iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas sebagai guru di Kabupaten Tebo bakal dipecat. Ini karena melakukan penlanggaran disiplin. Bahklan, tim yang sudah dibentuk sudah melakukan kroscek terhadap dua PNS tersebut.

Kepala BKPP Tebo melalui Kabid Pengadaan dan Pembinaan, Warto, dikonfirmasi mengatakan, pihaknya saat ini sedang turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan dan kroscek terhadap PNS yang akan dibebas tugaskan tersebut.

"Hari ini kami sedang turun, proses pengecekan dan pemeriksaan ini biasanya memakan waktu seminggu,"ujar Warto, kepada jambiupdate.co Selasa (9/2).

Selain itu, mengenai kepastian kapan kedua PNS tersebut akan dipecat, Warto menjelaskan pihaknya terlebih dahulu akan melakukan pengecekan ke lapangan. Kemungkinan besar pemecatan akan dilakukan pekan depan.

"Mungkin minggu depan pemecatannnya, soalnyya minggu ini kita lagi kroscek," imbuhnya.

Kedua guru yang dipecat ini adalah guru SMA Negeri 5 Rimbo Ulu dan Guru SD Negeri Rimbo Ulu. (bjg)


Berita Terkait



add images