JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO Anggota Satnarkoba Polres Tebo, Rabu (10/2) berhasil mengamankan dua bandar narkoba jenis sabu. Keduanya diamankan saat bertransaksi di pelataran parkir Masjid Agung Tebo.
Kedua tersangka adalah B dan S. Dari tangan keduanya diamankan narkotika jenis sabu seberat 26 gram.
Kapolres Tebo, AKBP Aman Guntoro, membenarkan penangkapan ini. Disebutkannya, tersangka ditangkap sekitar pukul 15.00 WIB.
Barang bukti yang diamankan 1 paket Sabu seberat 26,04 gram, potongan plastik hitam, 1 unit hp Nokia 1280 warna hitam. Juga kita amankan 1 unit mobil Honda Jazz BH 1518 KI warna hitam milik pelaku," ujar AKBP Aman Guntoro, Kamis (11/2).
Selanjunya, kata Dia, pelaku dan barang bukti langsung diamankan ke Polres Tebo untuk diproses lebih lanjut. "Kasus ini masih dikembangkan, tandasnya. (bjg)
