iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Realisasi pendapat pajak Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di Kota Jambi masih jauh dari target. Tahun 2015, Pemerintah Kota Jambi hanya mampu meraup Rp189 juta dari target Rp250 Juta.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Jambi melalui Kepala Bidang Operasional, Amin. Dia mengatakan, pada tahun 2015 pemerintah Kota Jambi hanya bisa meraup 75 persen dari target.

Pajak ini berasal dari penambangan tanah, batuan, pasir dan air atau lebih dikenal dengan Minerba, ujarnya.

Amin mengatakan, saat ini pihaknya masih mendata jumlah perusahaan tambang di Kota Jambi yang menyumbangkan pajak pada pemerintah. Soalnya setiap tahun perusahaan selalu mengalami pembaharuan.

Saat ini, di Kota Jambi daerah tambang Minerba masih tergolong minim karena hanya ada di daerah Penyengat Rendah. Dari daerah itu terdapat tambang pasir, air dan kerikil. Tahun 2016 target untuk pajak Minerba masih sama, katanya.

Diakatakannya, selain Minerba, Pajak hotel di tahun 2015 lalu juga tak mencapai target. Pemerintah menetapkan pajak hotel sebesar Rp10 miliar. Namun realisasinya hanya mencapai Rp6,9 miliar atau 69 persen.
Untuk hotel ada beberapa kendala. Kita akan uji petik, katanya.

Meskipun tak mencapai target, di tahun 2016 ini pemerintah mentargetkan Rp10,5 miliar pajak yang berasal dari hotel.  Amin mengatakan, untuk pajak Restoran, dari target Rp17, 5 miliar, pihaknya hanya mampu merealisasikan sebesar Rp16, 7 miliar atau 95 persen. Tahun 2016 target kita untuk pajak restoran sebesar Rp19,250 miliar, pungkasnya. (hfz)


Berita Terkait



add images