JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Meski tidak menerima CPNS, Pemkot akan menambah tenaga kontrak untuk ditempatkan di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Dinas Tata Ruang dan Perumahan (Distarum), dan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda).
Penerimaan tenaga kontrak nantinya dibuka secara umum dan melalui berbagai macam tes. Jadi bukan pegawai titipan, tapi kita lihat juga skill dan kemampuannya, untuk gaji tenaga kontrak hanya Rp 1,1 juta, jelas Walikota Jambi SY Fasha.
BACA JUGA: Pemkot Jambi Pastikan Tak Terima CPNS Tahun ini
Beberapa tenaga kontrak yang dibutuhkan, diantaranya, sarjana tekhnik sipil, arsitektur, ekonomi akutansi, perpajakan, IT dan lainnya. Nantinya pengumuman ini akan dikeluarkan secara resmi oleh Pemerintah Kota.
(hfz)