JAMBIUPDATE.CO,JAMBI -Direktur Adminduk Kemendagri mengatakan, Arif Fakrollah, mengatakan, mulai hari ini (16/2) hingga seterusnya, pemberhentian dan pengangkatan jabatan struktural di Dukcapil harus diajukan ke Kemendagri.
"Kalau tidak diajukan tidak bisa," akunya.
Hari ini, Arif menyaksikan Zumi Zola menyerahkan SK pengangkatan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Kota se Provinsi Jambi di Rumah Dinas Gubernur. Penyerahan dilakukan setelah Sertijab. SK langsung diterima Bupati masing-masing. (Fth)