JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Bupati Batanghari terpilih, Syahirsah tidak mempunyai persiapan khusus dalam rencana kerja 100 hari usai pelantikan yang dilaksanakan di rumah dinas Gubernur Jambi Rabu (17/2) hari ini.
Tidak ada program rencana 100 hari kerja. Setelah dilantik nantinya kami akan langsung bekerja sesuai dengan visi dan misi Batanghari bersatu,ujar Syahirsah.
Hanya saja yang paling utama bagi Syahirsah yakni setelah pelantikan nantinya yang akan ia lakukan yaitu akan menghapus uang komite di sekolah. Karena itu bertentangan dengan UU No 20 tahun 2003 tentang sikdiknas dan permendiknas No 44 tahun 2012 tentang pungutan dan sumbangan biaya pendidikan pada satuan dasar. Pada pasal 9 ayat 1 Permendiknas No 44 dibunyikan bahwa satuan pendidikan dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah dilarang memungut biaya satuan pendidikan.
Terhitung setelah dilantik hingga kedepan, paling utama sekali saya akan menghapus uang pungutan komite. Karna ini menjadi beban berat buat orang tua siswa apalagi yang siswa kurang mampu. Apalagi dengan kondisi saat ini harga karet dan sawit murah, maka ini yang akan menjadi rencana kerja paling utama,ungkapnya.
Tak tanggung-tanggung, bahkan Syahirsah menyatakan tindakan tegas bagi seluruh sekolah diwlayah Kabupaten Batanghari yang masih meminta pungutan uang komite kepada siswa. Terhitung semenjak dilantik, jika masih dipungut uang komite maka kepala sekolah akan saya pecat,tegasnya. (adi)
