iklan Surya Nugraha saat digiring  Anggota Polsek Jelutung.
Surya Nugraha saat digiring Anggota Polsek Jelutung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jelutung berhasil mengamankan   (35). Warga Imam Bonjol,  Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi ini diringkus lantaran melarikan sang pacar yang masih dibawah umur.

Kepada wartawan tersangka Surya mengaku nekat membawa korban karena hubungannya tak direstui oleh orang tua korban. Ia dan korban sudah pacaran selama lima bulan.

BACA JUGA : Lima Bulan Pacaran dengan NM, Surya Mengaku Sudah Lima Kali Gituan di Kos-kosan

"Saya sangat cinta dia. Saya suko nian samo dio. Orang tuanya tak setuju kami pacaran. Sudah saya temui orang tuanya dak ado jawaban, selalu banyak alasan," ujar Surya saat ditemui di Mapolsek Jelutung, Jumat (19/2). 

Dia berkilah tidak melakukan penculikan, tetapi sepakat untuk melarikan diri dengan sang pacar. Bahkan, sebelumnya sudah janjian sang pacar NM (16) yang merupakan warga Jalan Syamsoe Bahrun, Kelurahan Payo Lebar, Jelutung.

Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, IPDA Edison, setelah menerima laporan dari orangtua korban, pihaknya langsung melakukan penyelikan. Alhasil, Kamis (18/2) dini hari tersangka diringkus di Lorong Siswa, Kota Baru.

"Kasus ini bukan penculikan, melainkan membawa kabur anak dibawah umur," ujar Edison. (cok)


Berita Terkait



add images