iklan Surya Nugraha saat digiring  Anggota Polsek Jelutung.
Surya Nugraha saat digiring Anggota Polsek Jelutung.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI -  Surya Nugraha (35) Warga Imam Bonjol,  Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, kini mendekam di balik jeruji besi. Dia ditangkap anggota Polsek Jelutung atas laporan melarikan anak dibawah umur, yakni NM (16) warga Jelutung, Kota jambi.

Kepada wartawan, Surya mengaku sudah lima bulan pacaran dengan NM. Bahkan, selama itu sudah melakukan hubungan intim sebanyak lima kali. Hubungan layaknya pasangan suami istri itu dilakukannya di kos-kosannya yang berlokasi di Telanaipura.

Pertama kali melakukannya (hubungan intim,red) sebulan pacaran. Melakukan di kos-kosan, aku Surya kepada wartawan di Mapolsek Jelutung, Jumat (19/2).

Sementara itu, Kapolsek Jelutung melalui Kanit Reskrim, IPDA Edison, mengatakan, tersangka diringkus Kamis (18/2) dini hari di Lorong Siswa, Kota Baru. Saat ini masih dalam proses pengembangan.

Kita masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, ujar IPDA Edison, kepada wartawan. (cok)


Berita Terkait



add images