iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kasi Pidsus Kejari Jambi, Marcos Simaremare membenarkan penangkapan DPO kasus korupsi pada PT JII tahun 2002, M Sajuri. Dikatakannya, Terdakwa ditangkap saat turun dari pesawat dari Kalimantan ke Jakarta.

"Kita selidiki dia terakhir di Kalimantan. Kita dapat info dia terbang ke Jakarta dan langsung kita tangkap sekitar pukul 09. 00 WIB pagi tadi (20/2)," katanya via ponsel siang ini (20/2)

Menurut Marcos, penangkapan dilakukan oleh tim dari Kejari dan Kejati Jambi dibantu oleh tim dari Kejagung. "Dia akan sampai di Jambi kira-kira pukul 1 siang ini dan langsung akan kita bawa ke Lapas Jambi," sebutnya. (wsn)


Berita Terkait



add images