JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Kotabaru, Selasa (23/2) mengamankan lima ABG karena pesta Minuman Keras (Miras). Diketahui dua dari lima ABG tersebut masih berstatus pelajar di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kota Jambi.
"Dari lima orang, 2 orang diantaranya pelajar SMP Negeri di Kota Jambi," ujar Kapolsek Kotabaru, Kompol Nova Suryandaru.
Kata Dia, kelima ABG tersebut adalah M (15), IS (15), SP (15), MK (15), dan GH (17). Mereka akan dipulangkan ke orangtuanya setelah didata.
Diketahui, lima ABG ini ditangkap di Kelurahan Kenali Asam Bawah, RT 6, Kecamatan Kotabaru. Penangkapannya bermula dari informasi yang diberikan masyarakat. (cok)
