iklan Pelaku penanam ganja saat diamankan beserta barang bukti.
Pelaku penanam ganja saat diamankan beserta barang bukti.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Pasangan Sumai Isteri (Pasutri) di RT 06 Desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur, diringkus polisi lantaran kedapatan menanam ganja di belakang rumahnya.

Pasutri tersebut adalah Sayuti bin Hasan dan Fatmawati bin Usman. Dari belakang rumahnya, polisi mendapatkan tiga batang ganja. Kemudian satu bungkus ganja kering yang dicampur tembakau. Kini barang bukti dan keduanya sudah diamankan di Mapolres Tanjab Timur.

BACA JUGA: Tiga Batang Ganja Didapat Dari Belakang Rumahnya, Ini Pengakuan Sayuti dan Fatmawati

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Narkoba, IPTU Hambali Sahri, mengatakan, sebelum dilakukan penangkapan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari warga, bahwa dirumah Sayuti Bin Hasan sering dijadikan tempat penyalahgunaan Narkotika jenis ganja.

"Kamis (18/2) lalu kami langsung mendatangi rumah Sayuti dan mendapatkan tiga batang ganja di belakang rumahnya dan satu bungkus daun ganja kering, ujar IPTU Hambali, Kamis (24/2). (yos)


Berita Terkait



add images