JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Dunia pendidikan di Kota Jambi, kembali tercoreng. Sabtu (27/2) Kepala Sekolah SMA Negeri 8 Kota Jambi, KM (45) dilaporkan ke SPK Polda Jambi oleh salah satu siswinya, R (15).
Ayah korban berinisial A, mengatakan, dirinya sudah resmi melaporkan hal ini dengan nomor laporan LP/B-57/II/2016/Jambi/SPKT dengan tuduhan tindak pidana penganiayaan sebagaimana pasal 80 ayat 1 Jo pasal 76C UU No. 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Anak Saya dianiaya oleh Kepala Sekolahnya. Saya sudah resmi membuat laporan, ujar A, kepada wartawan di SPK Mapolda Jambi.
Sementara itu R, yang saat itu berada di samping ayahnya mengakatakan, Dia tidak mengira akan ditendang terlapor. Sebab, kala itu, dirinya tengah baris di belakang saat senam. Tiba-tiba Kepala Sekolah (KM,Red) menendang pinggang.
"Saya saat itu baris di belakang, tiba-tiba di tendang oleh kepala sekolah sekali, dan langsung tersungkur, terangnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, membenarkan adanya laporan terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan KM tersebut, Menurutnya, pihaknya akan menindak lanjuti laporan tersebut.
Laporannya ada. Kita akan menindaklanjutinya untuk proses selanjutnya, ujar AKBP Kuswahyudi.
Sejauh ini belum ada konfirmasi dari terlapor. Saat dihubungi via ponselnya bernada tidak aktif. (cok)
