JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Jambi, kembali mengungkap kasus narkoba di Kota Jambi. Sabtu (27/2) sekitar pukul 01.30 WIB, seorang pria di Bagan Pete diringkus. Saat penggerebekan, tersangka menyebmbunyikan narkotika jenis sabu di dalam kamar mandi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, tersangka adalah Burhanudin Sinulingga alias Burhan (34). Dia ditangkap di rumahnya yang berlokasi di Perumahan Pinang Merah, RT 06, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi.
Sekarang tersangka sudah diamankan. Saat ini masih dilakukan pengembangan, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada wartawan.
Lebih lanjut Dia menjelaskan, dari penggeledahan di rumah tersangka didapatkan barang bukti 6 paket narkotika jenis sabu, 1 kotak rokok Sampoerna Mild, 1 buah Handphone merek Samsung dan 1 buah dompet warna merah merk Mohawk.
Saat penggerebekan, tersangka menyembunyikan tiga paket sabu di dalam kamar mandi, tandasnya. (cok)
