iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Akibat perbuatannya membongkar rumah, seorang pelajar Sekolah Dasar (SD) di Kota Jambi, beberapa waktu lalu diringkus polisi. Dia adalah MA (11). Kini Dia masih diperiksa.

Kapolresta Jambi,  Kombes Pol Bernard Sibarani, mengatakan, korbannya adalah Elda (42) warga Perumahan Bougenville, Kelurahan Kenali Besar,  Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi. Rumahnya dibobol tersangka. Uang Rp700 ribu miliknya dibawa kabur tersangka.

Pelaku kita amankan, karena adanya laporan dari masyarakat, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani.

Menurutnya, setelah membobol rumah korban tersangka langsung menggeledah isi lemari. Uang Rp700 ribu yang disimpan di dalam tas raib.

"Pelaku kini diperiksa oleh unit PPA dan akan kita lakukan Diversi mengingat pelaku masih dibawah umur, " tandasnya. (cok)


Berita Terkait



add images