iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  - Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan AparaŽtur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, ada 39 persen PNS yang kemampuannya di bawah rata-rata. Karena itu, mereka menjadi target rasionalisasi PNS. Saat ini, jumlah PNS pusat dan daerah mencapai 4,517 juta.

"ŽTarget rasionalisasi adalah PNS yang pendidikannya SMA, SMP, dan SD. Selain pendidikannya rendah, kompetensinya juga kurang," kata Setiawan.

Dia menyebutkan, PNS di instansi daerah yang lulusan SMA sebanyak 26,5 persen. Sedangkan SMP serta SD masing-masing 1,9 dan 1,2 persen.Ž Sementara itu, PNS lulusan SMA di pusat mencapai 26,3 persen. Sedangkan lulusan SMP serta SD mencapai 1,8 dan 1,1 persen.

"Target pemerintah, yang menjadi PNS minimal lulusan diploma," tambah Setiawan.

Mengenai rencana rasionalisasi ini, pihak daerah sendiri mengaku banyak yang tidak tahu.  Sekretaris BKD Sungaipenuh, Sutrisno mengatakan, pihaknya menunggu regulasi dari pemerintah, baik berupa PP maupun Permendagri.

"Kalau daerah menunggu regulasi yang jelas, sampai sekarang belum ada," ujarnya.

Kepala BKD Kerinci, Sahril Hayadi mengatakan, terkait rasionalisasi atau pengurangan jumlah PNS, sampai saat ini pihaknya secara resmi belum surati pusat. Dikatakannya, sebelumnya juga ada wacana pengurangan satu juta PNS, namun sampai saat ini belum ada aturannya. "Belum ada aturan pengurangan PNS. Mungkin itu rencana pusat, tapi belum ada tindak lanjutnya sampai ke daerah," ujarnya.

Untuk PNS yang tamatan SD, SMP di Kerinci kebanyakan pelayan sekolah dan PNS yang sudah tua.

Sementara, Kepala BKD Tanjabar, Ir H Zulkifli menegaskan diantara PNS,  ada yang berpendidikan SD dan itu kebanyakan berkerja sebagai penjaga sekolah. "Semuanya bekerja diseluruh instansi sesuai dengan jurusannya masing-masing," ungkapnya.

Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa terkait rasionalisasi PNS di Kabupaten Muarojambi hingga kini belum dilaksanakan karena pihak BKD masih menunggu instruksi lebih lanjut dari Kemen PAN dan RB.

Saat ini untuk mengawali rencana rasionalisasi tersebut, pihak BKD melakukan kroscek dengan data yang terdapat dalam PUPNS tahun 2015 lalu, dimana dalam PUPNS itu akan tergambar jumlah dan data pribadi PNS tersebut.

"Rasionalisasi PNS itu saat ini masih belum dilaksanakan di Muarojambi karena belum ada instruksi lebih lanjut dari Kemen PAN RB, dalam PUPNS kemarin sebenarnya juga tergambar keadaan PNS Muarojambi,"ujar Sekretaris BKD Muarojambi A Rifin.

(era/sun/dik/yos/)


Berita Terkait



add images