iklan Salah satu anggota polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Roni
Salah satu anggota polisi menunjukkan barang bukti sabu yang diamankan dari tersangka Roni

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Roni Hendri Susilo (42) kini diamankan. Barang bukti diamankan 7 ons narkotika jenis sabu. Warga Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, ini ditangkap Senin (29/2) di Pelabuhan Marina, Kualatungkal, saat turun dari Kapal.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, saat penggeledahan, didapatkan 7 paket besar di dalam tas laptop milik tersangka.

"Isinya tumpukan baju. Di bawahnya ada 7 paket sabu dengan berat 7 ons," ujar AKBP Kuswahyudi, Rabu (2/3).

Kata Dia, tersangka sudah diamankan untuk proses lebih lanjut. (pds) 


Berita Terkait



add images