JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Puluhan warga dari empat desa di Kecamatan Pauh, Kamis (3/3), menggeruduk kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Sarolangun. Warga tersebut berasal dari Desa Lubuk Kepayang, Pauh, Gurun Tuo, dan Gurun Mudo.
Mereka menuntut janji BPN Sarolangun dan pemerintah daerah yang disampaikan pada 15 Februari 2016 lalu, untuk melakukan pengukuran lahan di luar kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Emal, yang kini beralih nama menjadi PT Bahana.
Ian Burlian, Koordinator aksi mengatakan, pihaknya menagih janji BPN pada 15 Februari lalu, untuk melakukan pengukuran lahan seluas 250 Hektare yang dijanjikan akan dilaksanakan pada 24 Februari lalu.
"Jadi yang datang kemaren hanya pihak Disbunhut, dan Kepolisian, sedangkan pihak BPN sama sekali tidak datang, begitu juga pihak perusahaan, jadi timbul kecurigaan di masyarakat, kalau ada permainan antara BPN dan Perusahaan," ujar Ian.
"BPN berjanji untuk melalukan pengukuran, tetapi tidak dilakukan dengan alasan tidak ada surat tugas dan bukan wewenang BPN,"imbuhnya.
Sementara, Kepala BPN Sarolangun, Afi Harnowo, saat dikonfirmasi sejumlah awak media mengatakan, dalam hal ini, hanya terjadi masalah miskomunikasi antara masyarakat dan pihak BPN.
"Jadi dengan adanya misskomunikasi atau terputusnya komunikasi antara kita dengan masyarakat, saya sudah meminta maaf, dan saya rasa sudah tidak ada masalah lagi," ujar Afi.(dez)
