iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO -  Kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur kembali terjadi di wilayah hukum Polres Tebo. Kini, pelaku pencabulannya adalah seorang kakek Samsidar (65) warga Kecamatan Tebo iIlir, Kabupaten Tebo. Korbannya adalah YN (8) yang kini masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kelas II.

Aksi biadab sang kakek ini dilakukan Kamis (3/3) sekitar pukul 11.00 WIB, di dekat kuburan yang tidak jauh dari rumah korban.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Tebo Ilir melalui via telpon tidak tersambung dengan baik namun tidak diangkat. Informasi dari pihak keluarga korban, pelaku yang ditangkap sudah dibebaskan oleh pihak Polsek Tebo Ilir.

BACA JUGA: Siswi SD di Tebo Dicabuli Kakek-kakek di Kuburan, Ini Kronologisnya

Sementara itu, Taufik merupakan paman korban, mengatakan, pelaku sudah dibebaskan pihak kepolisian dengan alasan minta bukti baru. Sementara, menurut Paman korban, korban sempat di visum, dari hasil visum korban positif dicabuli.

"Korban sudah dilepaskan polisi, karena polisi minta bukti yang baru," kesalnya.

"Masak kita orang susah, dan orang itu agak barduit dibebaskan be, korban ini anak dibawah umur," timpalnya. (bjg)


Berita Terkait



add images