JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Satres Narkoba Polresta Jambi ternyata tidak hanya berhasil menyita barang bukti Narkoba dari kediaman Syaiful Anwar, PNS Diknas Provinsi Jambi.
Akan tetapi, berdasarkan informasi yang diperoleh jambiupdate.co, ternyata polisi juga menemukan uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 8 lembar.
Saat ini, uang palsu beserta barang bukti Narkoba sudah diamankan oleh aparat kepolisian Polresta Jambi. (cok)
