JAMBIUPDATE.CO, SENGETI - Adanya aktivitas galian C di kawasan Komplek Percandian Muarojambi yang ada di Desa kemingking, Kecamatan Taman Rajo, Kabupaten Muarojambi, dikeluhkan oleh beberapa pihak masyarakat karena dikhawatirkan mengganggu kawasan cagar budaya di lokasi tersebut.
Menanggapi hal tersebut melalui Kadis Pariwisata Kabupaten Muarojambi, Indra Gunawan, mengatakan, untuk kawasan cagar budaya berada di dua kecamatan, yakni Kecamatan Maro Sebo dan Taman Rajo yang terdiri dari 8 desa. Sdapun cagar budaya tersebut diantaranya meliputi cagar budaya percandian yang saat ini menjadi program BPCB.
"Untuk cagar budaya tersebut memang berada di dua kecamatan dan 8 desa diantaranya kawasan galian pasir tersebut," ujarnya.
Sedangkan terkait izin dan sebagainya pihak dinas pariwisata sebdiri tidak mengetahui, karena hal tersebut merupakan wewenang PTSP dan ESDM.
"kita hanya bergelut di kawasan kita saja," tuturnya. (era)
