iklan Walikota Jambi, Sy Fasha
Walikota Jambi, Sy Fasha

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) mengamanatkan pelimpahan sejumlah kewenangan Bupati/Walikota ke Pemprov Jambi. Salah satu adalah pengelolaan pendidikan menengah atau SMA/SMK di Kabupaten/Kota.

Walikota Jambi, Syarif Fasha, mengatakan, kebijakan itu belum dapat diakomodir. Sebab, Asosiasi Kepala Daerah di seluruh Indonesia, baik Bupati/Walikota masih menunggu hasil judisial review dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Kami masih menunggu keputusan dari MK mengenai hal tersebut, akunya.

Fasha juga mengatakan bahwa kebijakan pengambil alihan pengelolaan pendidikan menengah atau SMA/SMK di Kabupaten/Kota ini merupakan keputusan yang terburu-buru. Sebab, dirinya selaku Kepala Daerah tidak dilibatkan dalam pembahasan hal tersebut.

Ini keputusannya terlalu cepat. tidak ada koordinasi dengan para Kepala Daerah. Saya dengar ini banyak protes dari Kepala Dinas Provinsi di seluruh Indonesia, karena mereka merasa kewenangannya terbatas, imbuhnya.

Berdasarkan arahan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, akhir Oktober 2016, diharapkan semua SMA/SMK di Kota Jambi sudah harus menyerahkan semua aset sekolahnya serta dokumen pendukung lainnya ke Pemerintah Provinsi Jambi. (hfz)

 


Berita Terkait



add images