JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Anggota Polsek Jambi Selatan terus mengembangkan kasus tersangka Maulana Yusuf (30) yang sebelumnya diamankan karena memiliki senpi. Pengembangan ini dilakukan dengan menggeledah rumahnya, alhasil ditemukan seperangkat alat hisap sabu yang disimpan di dalam kamar.
Ini dikatakan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Kapolsek Jambi Selatan, Kompol Farouk Afero. Disebutkannya, selain alat hisap pihaknya juga menemukan beberapa plastic clip yang diduga digunakan untuk membungkus narkotika jenis sabu.
Kita juga menemukan dua kotak alat suntik. Kita introgasi, tersangka mengakui jika barang bukti itu miliknya, ujar Kompol Farouk Afero, kepada wartawan.
Diberitakan sebelumnya, pelaku diamankan atas dasar laporan pencurian dengan kekerasan yang dilakukan terhadap Siti Fatimah warga Rt 17 No.39 Lingkar Selatan., saat diamankan dari lokasi pelaku ditemukan beberapa unit senjata api.
Barang bukti yang diamankan dua unit sepeda motor, satu unit mobil Mitsubishi T20 hitam, satu unit komputer. Selain itu, polisi juga menyita tiga pucuk Senjata Api laras panjang, satu pucuk senpi laras pendek jenis pistol buata rusia yang sudah dipreteli, satu buah magazine sudah di potong, enam buah selongsong peluru laras panjang, tiga butir amunisi aktif kaliber 99 mm dan satu butir amunisi peluru aktif laras panjang pin 5,56 Tk. (cok)
