JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rudi (41) warga Villa Kenali. Kelurahan Mayang Mangurai, Kota Jambi, kini diamankan polisi. Mantan pengusaha rental mobil ini ditangkap lantaran menggelapkan mobil yang disewanya. Bahkan, selama beraksi sudah 19 mobil yang berhasil digelapkan.
Kapolsek Pasar, Kompol Ridwan Hutagaol, mengatakan, pelaku diamankan Tim Opnal Mapolsek Pasar, Sabtu (5/3) lalu setelah menerima laporan korban.
Hasil introgasi, pelaku mengakui sudah menggelapkan 19 mobil, ujar Kompol Ridwan Hutagaol, Minggu (13/3).
Kata Dia, modus yang dilakukan pelaku adalah dengan menyewa mobil rental. Kemudian, mobil digadaikan seharga Rp15 juta per unit. Uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi.
Sekarang sudah diamankan dan masih dalam proses penyidikan, tandasnya. (cok)
