JAMBIUPDATE.CO, JAMBI M Ade Setiawan (28) kini mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Jambi Selatan. Warga Mayang, Kecamatan Kotabaru yang berprofesi sebagai petani karet ini diringkus karena mencuri kotak amal di Masjid Baitul Mukminin yang berlokasi di Jalan Lingkar Selatan, Kecamatan Jambi Selatan, Minggu (13/4).
Kepada wartawan, Ade mengatakan baru sekali melakukan aksi pencurian. Dia mengaku ini dilakukannya karena desakan ekonomi.
"Saya kebelet jadi mampir di masjid itu, terus nampak kotak amal langsung Saya ambil. Uangnya untuk beli minyak motor dan biaya anak sekolah, aku Ade, Rabu (16/3).
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Jambi Selatan, IPTU Burmawi mengatakan aksi pelaku diketahui oleh warga sekitar.
"Warga yang curiga langsung menggeledah pelaku dan menemukan uang sebesar Rp500 ribu rupiah dan diserahkan ke kepolisian," kata Burmawi.
Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara. (cok)
