JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- lagi, Aparat Kepolisian Polsek Pasar Jambi kembali menangkap seorang polisi gadungan berpangkat AKP Jhony L.
Kapolsek Pasar Jambi Kompol Ridwan Hutagaol saat dikonfirmasi mengatakan diamankannya polisi gadungan atas banyaknya keresahan warga yang telah ditipu.
Pelaku menipu para pemilik toko di kawasa Pasar Jambi. Dengan modus menggandakan uang Rp 50.000 menjadi Rp 5.000.000, namun semuanya bohong," kata Kapolsek Pasar Jambi.
Dikatakan Ridwan penipuan yang dilakukan oleh polisi gadungan semenjak 2005. Ia mengaku berdinas di berbagai tempat, mulai dari bagian Wakasubdid Polda Jambi dan juga Bareskrim Polri.
Untuk korban polisi gadungan itu sudah banyak. Yang diperkirakan mencapai 50 orang," pungkasnya. (pas)
