JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Sanksi pemecatan sudah diberikan kepada 20 orang honorer yang bekerja di Samsat Kota Jambi, paska sidak Gubernur Jambi Zumi Zola beberapa waktu lalu.
Namun demikian untuk 21 PNS Samsat Gubernur Zola belum bisa memastikan sanksi untuk mereka.
"Kita akan pelajari terlebih dahulu dan tidak bisa langsung mengambil tindakan seperti honorer," ujar gubernur.
Hanya saja, katanya, bisa saja dirolling sebsgai sanksi yang diberikan.
Berbeda dengan honorer, bisa diambil keputusan, kemungkinan akan kita rolling, ujarnya. (fth)
