iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Gubernur Jambi, Zumi Zola memberikan statement terkait adanya pejabat eselon II Pemprov Jambi yang jadi tersangka.

Menurutnya, dia mempersilakan aparat penegak hukum memproses kasus tersebut.
"Kita minta Kepala Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah (BPAD) Provinsi Jambi, tunduk kepada proses hukum," kata gubernur.

Dirinya tidak akan mengintervensi penegak hukum yang telah menetapkan AD sebagi tersangka.
Saya sudah katakan kepada semua Kepala SKPD, jika bekerja mengikuti aturan, kinerja baik, maka, akan Saya lindungi, tetapi, ketika menantang hukum, itu urusan pribadi, ujarnya. (fth)


Berita Terkait



add images