JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Satreskrim Polresta Jambi melakukan pemeriksaan terhadap anak Asisten II Pemerintah Kota Jambi, Juliananda, yang dilaporkan atas kasus penipuan. Kepada penyidik, Juliananda mengakui perbuatannya.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Yudha Pranata. Disebutkannya, Juliananda mengku menjanjikan pekerjaan korban di beberapa SKPD diangkat menjadi pegawai honorer dengan bayaran yang telah disepakati.
Kita sudah melakukan dua kali pemeriksaan kepada terlapor Juliananda, ujar Kompol Yudha, Minggu (20/3).
Dalam waktu dekat, lanjutnya, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk menentukan arah dari kasus ini. Apakah terlapor akan ditetap sebagai tersangka atau tidak.
Diberitakan sebelumnya. Juliananda merupakan dilaporkan terkait dugaan penipuan dengan modus dapat memasukan seseorang menjadi tenaga honorer di beberapa SKPD yang berada di kota Jambi. Ada 63 tiga orang yang menjadi korban. (cok)
