JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN -Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Batanghari lakukan penyisiran dikawasan Muarabulian-Pemayung Rabu Malam, (30/3).
Sejumlah warung remang-remang (Warem) yang dianggap rawan terjadi pelanggaran Perda, tidak lepas dari pengecekan para petugas.
Penyisiran sendiri diantaranya, dilakukan di kawasan Sungai Buluh, Simpang Pete, Rantau Puri, Payo Kerupuk Hingga Jembatan Emas, Kecamatan Pemayung.
Dalam razia kali ini, petugas tidak menemukan Minuman Keras (Miras), petugas hanya menemukan empat wanita tanpa identitas.
Keempat wanita itupun, karena dicurigai sebagai wanita penghibur yang sengaja dipekerjaan pemilik warung, mareka pun digelandang ke kantor Satpol PP. Selain empat wanita, petugas juga menggelandang satu laki-laki, yang mana saat itu bersama salah satu dari empat wanita.
Empat wanita ini kita temukan dikawasan Warem Rantau Puri. Mareka yang kita gelandang karena tidak memiliki identitas yang jelas. Sementara satu laki-laki itu, turut kita bawah karena membawa salah satu dari empat wanita, kata Mulyono, Kabid Penegakan perundang-undanga Daerah Satpol PP Kabupaten Batanghari.
Dikatakanya, operasi warem sendiri difokuskan ke arah Kecamatan Pemayung, karena dikawasan ini sudah banyak warem-warem yang mencurigakan mulai bermunculan. Terindikasi banyak tempat yang digunakan untuk praktek prostitusi terselubung, menyusul dengan ditutupnya tempat lokalisasi di Jambi.
Kita melakukan operasi ke arah Kecamatan Pemayung ini karena informasi yang kita dapat, banyak aktifitas yang mencurigakan terutama pada malam hari. Kita mencurikan adanya praktek protitusi terselubung, kata Mulyono, seusai melaksanakan razia.
(adi)
