JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Lima orang pelaku pengedar narkoba jenis sabu dan ganja yang beroperasi diwilayah hukum Mapolres Batanghari berhasil diringkus selama dilakukan operasi bersinar. Satu pelaku diantaranya merupakan bandar besar diwilayah Batanghari.
Kelima pelaku yang berhasil diamankan yakni inisial TAK warga Rt 1 Desa Ampelu Mudo, Kecamatan Tembesi, Inisial KS warga Desa Sungai Ruan, Kecamatan Maro Sebo Ulu, inisial AN dan V merupakan warga Desa Terusan, Kecamatan Maro Sebo Ilir, dan inisial Y merupakan warga Desa Mersam, Kecamatan Mersam.
BACA JUGA: Bandar Besar Diamankan, Ini Dia Sejumlah Barang Bukti yang Disita Polres Batanghari
Kasat Narkoba Polres Batanghari, Akp Ferry Siswara, ketika dikonfirmasi Senin (4/4) mengatakan bahwa dari ke Lima tersangka yang diamankan selama operasi bersinar tersebut, satu diantaranya yakni inisial TAK merupakan bandar besar dan TO dari Reskrim Narkoba.
"Inisial TAK ini merupakan bandar besar, ia diamankan dirumahnya. Sementara barang bukti berhasil ditemukan 23 paket sabu dipekarangan rumah dibawah rumput,"ujarnya.
(adi)
