JAMBIUPDATE.CO, SUNGAI PENUH – Wali Kota Sungai Penuh Alfin, SH bersama Wakil Wali Kota Azhar Hamzah menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Sungai Penuh dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa malam (14/7/26).
Ketua DPRD Kota Sungai Penuh Hutri Randa, S.Sos., M.H. memimpin rapat yang berlangsung di Aula Kantor DPRD Kota Sungai Penuh. Wakil Ketua DPRD dan seluruh anggota DPRD turut mengikuti rapat tersebut.
Sekretaris Daerah Alpian, SE., M.M., para asisten, staf ahli wali kota, kepala OPD, para camat, serta tamu undangan juga hadir dalam rapat paripurna tersebut.
Pada kesempatan itu, seluruh fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Penyampaian pendapat akhir tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sebelum ranperda disetujui.
BACA JUGA: Perkuat Sinergitas, Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Terima Kunjungan Kapolres
Wali Kota Alfin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas sinergi yang terjalin selama proses pembahasan ranperda. Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang semakin baik.
"Kami mengucapkan terima kasih atas masukan, saran, serta dukungan dari seluruh fraksi DPRD. Pendapat akhir yang disampaikan menjadi bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat," ujar Alfin.
BACA JUGA: Dorong Kualitas Jurnalisme, Wali Kota Maulana dan PWI Kota Jambi Mantapkan Langkah Kolaborasi
Persetujuan terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi wujud komitmen bersama antara Pemerintah Kota Sungai Penuh dan DPRD dalam menjaga akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berpihak kepada kepentingan masyarakat.(Hdp)
