iklan Wali Kota Jambi, Sy Fasha Saat Menjadi Narasumber Seminar di Gedung Putro Retno
Wali Kota Jambi, Sy Fasha Saat Menjadi Narasumber Seminar di Gedung Putro Retno

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Kota Jambi terus mengoptimalkan aset-aset pemerintah daerah yang selama ini tidak dikelola dengan baik termasuk diantaranya Gedung Putro Retno yang terletak di jalan Fatmawati Kelurahan Rajawali Kecamatan Jambi Timur.

Gedung Putro Retno tersebut kini telah dapat dimanfaatkan oleh masyarakat umum setelah sebelumnya dilakukan renovasi oleh Pemerintah Kota Jambi. Demikian disampaikan Kabag Humas Kota Jambi Abu Bakar, kemarin (5/4).

"Ya, gedung Putro Retno telah selesai di renovasi, dan kini sudah dapat dimanfaatkan, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat umum. Untuk penggunaan pertama kalinya, Minggu kemarin (3/4) digunakan untuk acara Jambi International Seminar on Education (JISE) yang diselenggarakan oleh Universitas Jambi," ujar Abu Bakar.

Gedung yang terletak di pusat Kota Jambi di kawasan strategis dekat pusat perniagaan (pasar-red) tersebut memang sangat kondusif. Terlebih gedung itu telah dilengkapi dengan fasilitas pendingin ruangan dan juga sound system yang baik.

"Masyarakat dapat memanfaatkan gedung pertemuan ini untuk berbagai kegiatan, seperti seminar, rapat kerja, atau pertemuan-pertemuan penting lainnya termasuk acara resepsi, pesta pernikahan, ulang tahun dan lain-lain," tambahnya.

Ketika ditanyakan biaya penggunaan gedung tersebut, Abu Bakar menjelaskan penggunaannya sesuai dengan Peraturan Daerah yang mengatur tentang hal itu. Karena menurut Abu Bakar Pemerintah Kota Jambi juga harus mengeluarkan biaya operasional dan pemeliharaan gedung tersebut.

"Ada Perdanya yang mengatur hal tersebut, biayanya dapat ditanyakan langsung dengan petugas yang telah ditunjuk di Bagian Umum Kantor Wali Kota Jambi. Yang jelas saat ini Pemerintah Kota Jambi terus berupaya menyediakan fasilitas umum untuk masyarakat," tambahnya.

Abu Bakar juga mengatakan, aset atau barang daerah seperti gedung pertemuan tersebut merupakan potensi ekonomi yang dimiliki oleh Pemkot. Potensi ekonomi dapat menjadi manfaat finansial dan ekonomi untuk menunjang peran dan fungsi pemerintah daerah sebagai pemberi pelayanan publik kepada masyarakat. Oleh karena itu menurut Abu, selain menyediakan  fasilitas umum, Pemkot juga akan mendapatkan tambahan PAD yang kemudian akan dibelanjakan untuk pembangunan dan kesejahteraan rakyat dari optimalisasi aset tersebut. (hms/wan)

 


Berita Terkait



add images