JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi menggerebek dua rumah mewah milik bandar narkoba di Jalan Mawardi, Gang II RT 2-3, Kelurahan Tambak Sari, Kecamatan Jambi Selatan, Selasa malam (5/4).
Pantauan dilapangan, sekira pukul 22.00 Wib malam ini, puluhan petugas memasuki dua rumah mewah yang saling berhadapan tersebut.
Tampak pula kedua rumah itu dilengkapi dengan kamera CCTV. Warga sekitar pun langsung meramaikan TKP untuk menyaksikan penggerebekan tersebut.
BACA JUGA: Rumah Bandar Narkoba di Tambak Sari Digerebek, Ini Komentar Warga Setempat
Dalam penggeledahan, petugas mendapati barang bukti berupa bubuk kristal diduga sabu-sabu paket besar terbungkus dalam koper besar didapat di dalam ruangan khusus di lantai dua rumah milik Robin. Dalam penggeledahan,petugas sempat mencurigai kasur didalam ruang khusus yang diduduki oleh tersangka Robin. Lalu petugas mengangkat kasur tersebut dan menemukan koper besar berisi barang bukti sabu.
BACA JUGA: Grebek Bandar di Tambak Sari, Dua Mobil Mewah Serta Senpi Juga Diamankan
Kemudian petugas melakukan penggeledahan di dalam rumah istrinya bernama Titin Handayani namun tak mendapati apapun.
Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian mengatakan, penangkapan dimulai dari Selasa pagi hari sekira pukul 9 hingga 22.30 Wib dan berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RB , GT dan AR.
"Awalnya kita menangkap GT dan SR lalu melakukan pengembamgan dan mengamnkan RB di rumahnya. GT ini merupakan pengedar dan AR adalah kurir," kata Marlian. 7 Paket sabu bernilai ratusan juta berhasil diamankan aparat. (cok)
