iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Satgas Operasi Bersinar Polres Bungo, Sabtu (9/4) sekitar pukul pukul 21.00 WIB berhasil menangkap bandar narkoba jenis sabu di Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo.

Bandar tersebut adalah JM alias JBM (43) warga  Dusun Peninjau, Kecamatan Bathin II Pelayang. Barang bukti yang diamankan 1 plastik klip yang berisikan narkotika jenis sabu, 1buah dompet merah yang berisi 7 bungkus plastik klip berisi sabu, 3 plastik klip kosong, 1 unit handphone Samsung putih, 1 buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik dan uang tunai Rp 1,6 juta.

Penangkapan bandar sabu ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Sarolangun untuk proses penyidikan.

Iya, JM ditangkap Sabtu malam. Sekarang masih proses pemeriksaan, ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Minggu (10/4).

Pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang-undang RI Nomor 35/2009 tentang Narkotika. (pds)


Berita Terkait



add images