JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Muhammad Idrus alias Peang (29) warga jalan Nes Kampung IV, Desa Bathin, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Muara Jambi, ditangkap polisi karena menjambret. Dia nekat menjambret lantaran butuh uang untuk bayar antaran pernikahan.
Tak sendirian, Dia diamankan bersama rekannya Ambok Ako (33). Keduanya diamankan di kediamannya masing-masing beberapa waktu lalu.
Kepada wartawan, Idrus mengaku terpaksa lakukan aksi jambret tersebut karena membutuhkan biaya untuk membayar adat pernikahan yang akan dilaksanakannya.
"Terpaksa lakukan itu bang, karena uangnya sebagian untuk biaya pernikahan saya, kurang lebih dua hari lagi," ungkapnya dengan penuh sesal
Terpisah Kapolsek Jelutung, AKP Vicky Tri Hariyanto saat dikonfirmasi mengatakan, pelaku beraksi (7/4) sekitar pukul 06.30 WIB. Korbannya adalah seorang mahasiswi yang hendak magang di salah satu rumah sakit di Kota Jambi.
"Kedua pelaku itu kita amankan di rumahnya masing-masing," ujar AKP Vicky saat dikonfirmasi, Senin (11/4).
Selain amankan kedua pelaku, polisi juga berhasil amankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor FU BH 3638 NN, 1 buah dompet tas warna coklat, 1 buah dompet dan 1 buah kaleng berisi piket plastik dan 6 paket kecil sabu. (cok)
