iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO  - Keluarga korban pencabulan terhadap anak dibawah umur di Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, Rabu (13/4) datangi kantor Komisi Nasional Hak Azazi Manusia (Komnas HAM) Provinsi Jambi. 
 
Kedatangan keluarga korban ini dalam rangka meminta perlindungan anak yang menimpa YN (8) warga RT04 Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir, yang saat ini masih duduk dibangku kelas 2 sekolah dasar (SD). 
 
Saat dikonfirmasi paman korban, Taufik, mengatakan bahwa pihak keluarga sudah melaporkan hal tersebut dengan pihak Komnas HAM untuk minta keadilan. Sementara, lanjutnya, pihak kepolisian Tebo sampai saat ini terkesan tidak menanggapi kasus pencabulan yang menimpa keponakannya itu.
 
"Sudah hampir 2 bulan kasus ini belum terselesaikan dan pelaku juga belum ditahan, mangkanya kami minta keadilan dari komnas HAM," ujarnya. 
 
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, beberapa waktu lalu mengatakan bahwa kasus ini masih tahap penyelidikan. 
 
" Kita masih selidiki kasus ini, dan pelaku juga sudah kita panggil ke Polres untuk dimintai keterangan," ujarnya.
 
Untuk diketahui, bahwa kasus pencabulan ini terjadi Kamis (3/3) sekira pukul 11.00 WIB. Yang mana pelaku pencabulan itu diketahui bernama Samsidar (65) warga RT04, Desa Muara Ketalo, Kecamatan Tebo Ilir.  (bjg)

Berita Terkait



add images