iklan Tersangka yang diamakan polisi dalam razia di Paal 12 Pondok Meja
Tersangka yang diamakan polisi dalam razia di Paal 12 Pondok Meja

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tim gabungan Polda Jambi, berhasil meringkus tiga pria dalam raziayang digelar di Pall 12 tepatnya di depan pemakaman katolik Pondok Meja, Muarojambi, Sabtu (16/4) siang. 

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, ketiga pria tersebut adalah T Hendri Saputra, Edward dan Rustam. 

"Mereka terjaring dalam razia gabungan Polda Jambi di Pondok Meja," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, Sabtu malam. 

Lebih lanjut mantan Kapolres Tanjab Barat ini menjelaskan, dari ketiga tersangka diamankan barang bukti beberapa paket narkotika jenis sabu senilai Rp3 juta. 

Kata Dia, tersangka diamankan dari dalam mobil Nissan Xtrail abu-abu B 1396 PFU abu-abu dari arah Jakarta menuju Aceh. ŽDari hasil introgasi, sambungnya, tersangka baru selesai mengkonsumsi sabu. 

"Hasil tes urinennyajuga positif. Sekarang sudah diamankan di Mapolda Jambi," tegasnya. (pds)

 


Berita Terkait



add images