iklan Ilustrasi
Ilustrasi

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejumlah Kabupaten/Kota di Provinsi Jambi 2016 ini sepertinya tak bisa membuka tes CPNS. Berdasarkan catatan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), ada 244 Kabupaten/Kota yang tersebar di 27 Provinsi kecil kemungkinan membuka perekrutan CPNS. Karena belanja pegawai daerahnya di atas 50 persen di APBD.

Dari total itu, empat Kabupaten di Provinsi Jambi ternyata belanja pegawainya di atas 50 persen dan masuk dalam catatan merah oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB). Itu sudah aturan, kata Menpan-RB Yuddy Chrisnandi.

Empat Kabupaten itu ialah, Kabupaten Bungo, Merangin, Kerinci dan Sungai penuh. Yuddy mengatakan, Kemenpan-RB akan menolak usulan penambahan pegawai bagi Kabupaten/kota yang belanja pegawainya masih tinggi.

Kuota akan diberikan lagi bila daerah-daerah itu bisa menurunkan belanja pegawai," tegasnya.

Yuddy Menambahkan, masyarakat harus mendapat manfaat lebih besar lewat anggaran pembangunan. Jika kebutuhan jumlah pegawai terus dipenuhi, anggaran yang dipakai untuk pembangunan bagi kepentingan masyarakat semakin berkurang.

Nanti masyarakat akan bertanya-tanya, kok APBD tidak dipakai bangun jalan atau jembatan, tetapi hanya dipakai untuk bayar gaji pegawai pemda saja, katanya.

Dikatakan, daerah yang belanja pegawainya sudah besar, seharusnya menata kembali organisasi pemerintahannya. Kalau daerah tersebut tetap merasa kurang pegawai, itu artinya ada penempatan dan jabatan yang tidak efektif.

Jangan sampai penempatan orang itu asal ada jabatan saja, tetapi kerjanya juga harus jelas, paparnya.

Apalagi Pemerintah Pusat masih moratorium penerimaan CPNS. Kecuali untuk guru, tenaga medis, penegak hukum dan sekolah kedinasan. Sudah lebih dari satu bulan Pemerintah membuka sekolah-sekolah Kedinasan. Silahkan berkopetensi di situ, uajrnya. Untuk dokter, pihaknya akan merekrut 2000 dokter di seluruh Indonesia. Bidan sudah diajukan 4.200 bidan. Izin prinsip sudah diberikan Menpan-RB ke Kemenkes. (fth)

 

 


Berita Terkait



add images