JAMBIUPDATE.CO, JAMBI-Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum anggota DPRD Muaro Jambi berinisial MJ dengan istri anggota BNNP WS, akhirnya dilimpahkan ke Polsek Tebet, Jakarta Selatan.
Kepastian ini disampaikan oleh Kapolresta Jambi Kombes Bernard Sibarani melalui Kapolsek Jambi Selatan Kompol Farouq saat dikonfirmasi jambiupdate.co siang ini (18/4).
Berkasnya kita limpahkan ke Polsek Tebet, ujarnya via ponsel.
Menurutnya, proses penggrebekan MJ dan WS itu dilakukan di wiliayah hukum Polsek Tebet sehingga proses penyelidikannya juga dilakukan di sana.
Kejadiannya di Jakarta, pungkasnya. (cok)
