iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - AS (17) dan PH (16) menghirup udara bebas setelah ditangkap beberapa waktu lalu karena mencuri motor milik rekannya sesama pelajar di salah satu SMA di Kota Jambi.

Kedua pelajar SMA ini dibebaskan anggota Polsek Jelutung karena masih dibawah umur dan masih berstatus pelajar. Keduanya dikembalikan kepada orangtuanya untuk dibimbing.

Kapolsek Jelutung, AKP Vicki Tri Haryanto saat dikonfirmasi mengatakan, kedua pelaku masih dibawah umur berdasarkan undang-undang perlindungan anak. hasil kordinasi pihaknya dengan Bapas Jambi, pelaku masih dibawah umur dan harus dikembalikan kepada orang tuanya.

Jika mengulangi perbuatannya kembali maka proses hukumnya akan dilanjutkan, ujar AKP Vicky Tri Haryanto, kepada jambiupdate.co, Kamis (28/4).

Menurutnya, dari hasil pemeriksaan korban juga tidak ingin melanjutkan perkara ini karena keduanya adalah temannya.

Diberitakan sebelumnya, keduanya mencuri motor Scoopy milik rekannya dengan modus menggandakan kunci. Ketika ada kegiatan di sekolahan tersebut, motor langsung dilarikan. (cok)


Berita Terkait