JAMBIUPDATE.CO, MUARATEBO - Duguaan adanya muatan korupsi dalam Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang tahun 2015 oleh Dinas Pertanian Tebo yang senilai 2,6 Miliar kini mulai menjadi bidikan Satreskrim Polres Tebo
Kasat Reskrim Polres Tebo, AKP Sahlan, membenarkan hal tersebut. Kata Dia, penyelidikan ini menindaklanjuti laporan dari masyarakat tentang pembangunan Embung oleh Dinas Pertanian yang dinilai tidak sesuai dengan harapan masyarakat dan terkesan asal jadi, pihaknya saat ini teruks melakukan penyelidikan dengan melakukan pengumpulan bukti dan keterangan.
"Berdasarkan laporan dari masyarakat, kita terus melakukan pengembangan, saat ini masih dalam lidik," ujar Sahlan.
Terkait sudah berapa banyak pihak yang diperiksa, Sahlan mengatakan bahwa hingga saat ini baru PPTK Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang, Kembar Ninggolan yang sudah dimintai keterangan.
Ini akan terus kita kembangkan" tuntas Sahlan.
Diketahui bahwa, Pengadaan Kontruksi Embung Desa Sungai Abang Tahun 2015 di Dinas Pertanian Tebo senilai Rp 2,6 miliar dikerjakan oleh CV Persada Antar Nusa. (bjg)
