JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Kasus pencabulan yang terjadi di Pamenang akhirnya dilaporkan ke Polres Merangin oleh badan Pemerdayaan Perempuan Keluarga Berencana dan Pelindungan Anak( BPPKB-PA), Kabupaten Merangin, Jumat (29/4).
Tadi pagi secara tertulis kasus ini sudah kita laporkan ke Polres Merangin. Dari laporan ini kita harapkan penegak hukum bisa segera memproses kasus ini, Kata Elpi, Kepala BPPKB-PA Kabupaten Merangin.
Dikatakannya, kasus pencabulan yang dilakukan ayah korban tersebut dilakukan sejak Desember lalu, hanya saja korban yang merupakan anak kandungnya tidak berani mengadukan hal tersebut. Hasil investigasi di lapangan, lanjut Elvis, ED diketahui memang telah menggauli dua anak kandungnya.
"Namun berapa kalinya kita tidak tahu," ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP Munggaran Kartayuga melalui Kaur Humas Polres Merangin, IPDA Edi membenarkan adanya laporan tentang pencabulan tersebut ke Polres Merangin.
Ya, benar tadi ada laporan masuk ke Polres Merangin tentang kasus pencabulan itu, hingga saat ini laporan ini masih dalam tahap penyelidikan dan jika memang terbukti nanti pelaku tersebut akan kita tahan, singkat Edi. (amn)