JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Penyidik Satreskrim Polresta Jambi, segera memanggil I, oknum guru Sekolah Dasar (SD) Negeri 1 Jambi yang dilaporkan beberapa waktu lalu terkait kasus pencabulan terhadap salah satu muridnya berinisial P (9).
Hal ini dikatakan Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Dhoni Agustama. Disebutkannya, pihaknya sudah menerima laporan dari DM, orangtua korban. Saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan dan memintai keterangan pelapor.
"Kami masih mendalami laporan. Kita minta keterangan korban dan terlapor segera dipanggil, ujar Kompol Dhoni Agustama, kepada wartawan, Senin (2/5).
Lebih lanjut Dia menyebutkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Sementara itu, terlapor I juga segera dimintai keterangannya.
Diketahui, kasus ini resmi dilaporkan oleh DM yang merupakan orangtua korban P dengan nomor STPL/B-283/IV/2016/SPKT. (cok)
