JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Jajaran Kepolisian Daerah Jambi, kembali menangkap pelaku penyalahgunaan narkotika. Beberapa waktu lalu, seorang pria diringkus anggota Satresnarkoba Polres Bungo karena memiliki narkoba jenis sabu.
Pria tersebut adalah RO. Dia ditangkap di kos-kosan yang berlokasi di Lorong H Suib RT 04 RW 01 Kelurahan Candika, Kecamatan Rimbo Tengah, Kabupaten Bungo.
Penangkapan ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi. Disebutkannya, penangkapan ini merupakan buah dari informasi yang diberikan masyarakat, bahwa di Tempat Kejadian Perkara (TKP) sering terjadi transaksi narkoba.
"Dari informasi itu dilakukan penyelidikan. Ternyata memang benar, tersangka langsung diamankan," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, kepada wartawan, kemarin (2/5).
Dari penggeledahan kamar kos yang dihuni tersangka, sambungnya, polisi menemukan 2 plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 1 jie. Kemudian, masing-masing 1 timbangan digital warna hitam merk CHQ, plastik kosong, sendok pipet plastik dan handphone Samsun lipat.
"Setelah diintrogasi, terangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya," sebut mantan Kapolres Tanjab Barat ini. (pds)
