JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Tak hanya eks Lokalisasi Payo Sigadung saja yang masih beroperasi. Eks Lokalisasi Langit Biru juga masih beroperasi. Buktinya Satpol PP mengamankan tiga pasangan luar nikah dalam satu ruangan. Dalam ruang itu juga ditemukan alat kontrasepsi.
Kami temukan dua alat kontrasepsi, kata Kakan Satpol PP Kota Jambi Irwansyah.
Satu pasangan ditemukan tanpa memakai celana dalam. Satpol PP langsung melakukan penyidikan. Dari hasil penyidikan itu, tiga pasangan itu langsung dibawa ke PN Jambi dan dilakukan sidang pagi kemarin.
Iya sudah disidang, akunya.
Sanksi yang diberikan merupakan kewenangan Pengadilan. Kata dia, sidak yang dilakukan setelah pihaknya menerima pengaduan masyarakat yang menduga adanya praktek prostitusi di eks Lokalisasi Langit Biru itu. Ada beberapa wanita yang sering mangkal di lokasi itu.
Setelah mennerima laporan langsung kita turun ke lapangan, tegasnya.
Sebenarnya, kata Irwansyah, eks Lokalisasi Langit Biru tidak lagi beroperasi sejak dilakukan penutupan 2014 lalu. Tapi yang melakukan praktek prostitusi bukanlah orang dalam Kota Jambi. Yang terjaring ini orang dari luar daerah. Mereka memanfaatkan eks Lokalisasi yang dulu pernah tenar, katanya. (hfz)
