JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Kustio Bin Kusnojon (40) kini mendekam di balik jeruji besi Polsek Kotabaru. Warga Jalan Widuri 2 RT 03, Kelurahan Pall V, Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi ini diringkus lantaran mengeroyok Dedy Wardata Bin Zaidan (42) salah satu wartawan di Kota Jambi.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kassubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, tersangka ditangkap Senin (2/5) atas laporan korban dengan nomor LP/B-192/ II / 2016 / SPKT III, tertanggal 26 Februari 2016.
Kejadiannya tanggal 25 Februari 2016 sekira pukul 23.15 WIB di kawasan Kelurahan Suka Karya, Kecamatan Kota baru, tepatnya di depan kafe Momo, ujar AKP Sri Kurniaty, kepada jambiupdate.co, Selasa (3/5).
Lebih lanjut AKP Sri menjelaskan, kejadian bermula ketika korban sedang memarkirkan sepeda motornya di halaman salah satu mini market yang berlokasi di Kotabaru. Lalu pelaku datang menghampiri korban dan merangkul korban. Korban dibawa ke samping lorong sambil bertanya.
"Kau yang namanya Dedy?. Korban lalu menjawab iya. Ada masalah apa bang?. Setelah itu, pelaku menyebutkan "Kau informan ya. Nanti kau ku bunuh, sebut Sri dalam keterangan persnya.
Tidak lama kemudian, pelaku bersama beberapa rekannya langsung memukul korban di bagian kening sebelah kiri lalu dan di bagian pipi sebelah kanan. Korban yang mencoba menyelamatkan diri malah terjatuh. Kala itu, pelaku langsung menginjak korban dan kembali mendaratkan pukulannya ke bagian pipi sebelah kiri hingga korban berteriak minta tolong.
" Teman pelaku yang saat itu langsung bertanya kepada korban terhadap identitas korban, terus korban langsung keluarkan identitasnya, sehingga pelaku baru mengetahui jika korban merupakan wartawan. Sekarang kasus ini masih dikembangkan," jelas Sri. (cok)
