JAMBIUPDATE.CO, JAMBI- Dahlius.HT alias Mak Yul (63), warga Bogorejo RT.03/07 Kelurahan Tebing Tinggi, KecamatanTebo Tengah, berhasil diamankan oleh aparat Polres Tebo Jumat dini hari tadi (6/5) sekitar pukul 02.38 Wib.
Ia diamankan dalam operasi Pekat Polres Tebo yang dipimpin Kabag Ops Polres Tebo. Tersangka diamankan karena terbukti menjadi salah satu pelaku judi togel di Tebo.
BACA JUGA: Operasi Pekat Polres Tebo, Pelaku Judi Togel Diringkus
Wakap0lres Tebo Kompol Ali Sadikin kepada jambiupdate.co pagi ini (6/5) mengatakan, tersangka diamankan bersama sejumlah barang bukti, yakni
4 unit HP Merk Nokia, 4 buah buku rekap, 1 unit HP merk Samsung, 1 unit HP merk "HT" warna pink, 1 buah buku tafsir mimpi, 1 buah kalkulator, 24 bukti transfer, Uang tunai Rp.22.600.000, 47 Lembar rekap pembelian togel dan monitor, keyboard dan CPU masing-masing 1 unit.
Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan. Sekarang sedang diperiksa, pungkasnya. (pas)
