iklan Miras yang disita polisi d Kerinci
Miras yang disita polisi d Kerinci

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Polres Kerinci berhasil mengamankan 1.151 botol Minuman Keras (Miras), Sabtu (7/5) sekitar pukul 20.00 WIB. 

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, mengatakan, Miras tersebut diamankan di wilayah Kabupaten Kerinci.  "Penangkapan ini masih dalam rangka Operasi Pekat Siginjai 2016," ujar AKBP Kuswahyudi Tresnadi, Minggu (8/5). 

Kata Dia, pemilik minuman beralkohol tersebut yakni Ida Sitanggang (45) warga Desa Lindung Jaya, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci. "Pemilik dikenakan Tipiring," ujarnya. 

Sejauh ini, barang bukti Miras dari berbagai merk tersebut diamankan di Polres Kerinci. (pds)

 

 


Berita Terkait