iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL Anggota Satuan Narkoba Polres Tanjabbar, Selasa (105) sekitar pukul 18.00 WIB, berhasil meringkus sepasang muda-mudi yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Tungkal Ulu.

Kedua pasangan ini yakni Abel Rinaldi (21) warga Pelabuhan Dagang dan Winarti (22) warga Tebing Tinggi Km 4.

"Dari tangan kedua pasangan ini diamankan satu ons sabu, " sebut Kapolres Tanjabbar melalui Kasat Narkoba, AKP Iskandar, Rabu (11/5).

Ia menyebut penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat setempat yang diterima pada Senin awal pekan lalu. Mendapat laporan tersebut aparat langsung melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan.

"Mereka ditangkap saat melintas di Jembatan Kuala Dasal," sebutnya. (sun)


Berita Terkait



add images