JAMBIUPDATE.CO, JAMBI GabunganPolres Tebo dan Polsek Tebo Tengah, tadi malam (11/5) sekitar pukul 20.00 Wib melakukan penyisiran di sejumlah toko yang berlokasi di Tebo Tengah. Kegiatan ini dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat 2016.
Operasi yang digelar hingga pukul 22.00 Wib ini mengamankan sejumlah Minuman Keras (Miras). Diantaranya, di Toko Simpang Tugu, milik Endang diamankan 2 botol Vodka. Selanjutnya, milik Samsul Rizal (40) disita 11 botol Vodka.
Barang bukti ini kita amankan untuk proses lanjut, ujar Waka Polres Tebo, Kompol Ali Sadikin, kepada jambiupdate.
Tidak hanya dua warung itu, pihaknya juga melakukan penyisiran ke wilayah lain. Namun, tidak membuahkan hasil karena sebagian toko tutup.
Kepada pemilik warung yang kedapatan menyimpan Miras kita beri peringatan dan membuat pernyataan supaya tidak menjual minuman berakohol, tandasnya. (pds)
